Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Desain Besar Manajemen Talenta Nasional Tahun 2025 2029

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Aksi MTN Tahun 2025-2029 bertujuan: a. mewujudkan pelaksanaan DBMTN melalui program dan kegiatan yang terukur, terintegrasi, dan berkesinambungan dalam rangka mempersiapkan Talenta yang berdaya saing dan diakui di tingkat internasional pada bidang Riset dan Inovasi, Seni Budaya, serta Olahraga; b. menjamin terselenggaranya upaya pembibitan, pengembangan, dan penguatan Talenta nasional secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan; dan c. mengoptimalkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi kebijakan serta program antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, perwakilan Republik INDONESIA di luar negeri, dan Pemangku Kepentingan dalam mendukung ekosistem Manajemen Talenta Nasional.
Koreksi Anda