Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
Teks Saat Ini
Musrenbang Otsus dilaksanakan pada:
a. tingkat wilayah administrasi provinsi; dan
b. tingkat wilayah administrasi kabupaten/kota.
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
