Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 1 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang TATA CARA KOORDINASI, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
Teks Saat Ini
Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diatur dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
