Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 19 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Pakaian Dinas Pegawai meliputi: a. PDH; b. PDH batik atau pakaian produk daerah; c. PDL; d. PSL; e. pakaian Korps Pegawai Republik INDONESIA; dan f. pakaian upacara pimpinan.
Koreksi Anda