Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 19 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagi Pegawai wanita yang sedang hamil dapat memakai baju bebas rapi dengan menyesuaikan warna PDH.
Koreksi Anda