Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Kredit Usaha Rakyat Penempatan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal pelaporan penyaluran KUR penempatan Pekerja Migran INDONESIA belum dapat diakses oleh KP2MI/BP2MI dalam SIKP, Penyalur KUR Penempatan Pekerja Migran INDONESIA menyampaikan laporan pembayaran angsuran KUR penempatan Pekerja Migran INDONESIA secara langsung atau melalui Sisko P2MI.
Koreksi Anda