Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemetaan Pasar Kerja Luar Negeri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Komponen atau parameter Padu Padan paling sedikit meliputi: a. negara penempatan; b. sektor pekerjaan; c. jabatan pekerjaan; d. jenis kelamin; e. usia; f. kualifikasi pendidikan; g. keterampilan yang dimiliki; h. pengalaman kerja sesuai kompetensi; i. fasilitas; dan j. sertifikat kompetensi yang dimiliki.
Koreksi Anda