Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemetaan Pasar Kerja Luar Negeri

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemetaan persediaan Calon Pekerja Migran INDONESIA dilakukan untuk memperoleh data ketersediaan Calon Pekerja Migran INDONESIA di berbagai sektor dan jabatan.
Koreksi Anda