Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 16 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pemetaan Pasar Kerja Luar Negeri
Teks Saat Ini
Pemetaan persediaan Calon Pekerja Migran INDONESIA dilakukan untuk memperoleh data ketersediaan Calon Pekerja Migran INDONESIA di berbagai sektor dan jabatan.
Koreksi Anda
