Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
P3MI menyampaikan permohonan pengajuan izin Kantor Cabang P3MI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf a dengan mengisi permohonan pengajuan melalui OSS.
Koreksi Anda