Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deposito uang jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dengan perpanjangan otomatis dan bunga deposito uang jaminan menjadi hak perusahaan.
Koreksi Anda