Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Teks Saat Ini
Deposito uang jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dengan perpanjangan otomatis dan bunga deposito uang jaminan menjadi hak perusahaan.
Koreksi Anda
