Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deposito uang jaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) disetorkan pada Bank Pemerintah paling banyak 3 (tiga) bilyet deposito.
Koreksi Anda