PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-92-menlhk-setjen-kum-1-12-2016 Tahun 2016 tentang Standar Dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Aparatur Sipil Negara Penyelenggara Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah
PERMEN Nomor p-92-menlhk-setjen-kum-1-12-2016 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.