PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-9-menlhk-setjen-kum-1-1-2017 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi Jabatan Administrator Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
PERMEN Nomor p-9-menlhk-setjen-kum-1-1-2017 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.