Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Bibit adalah tumbuhan muda hasil pengembangbiakan secara generatif atau secara vegetatif.
2. Kebun Bibit Rakyat yang selanjutnya disingkat KBR adalah kegiatan pembuatan bibit tanaman hutan penghasil kayu dan hasil hutan bukan kayu (HHBK), yang dikelola oleh lembaga desa/kelompok adat/kelompok masyarakat/kelompok tani hutan perhutanan sosial, beranggotakan baik laki-laki dan/atau perempuan yang pembiayaannya bersumber dari dana pemerintah dan dipergunakan untuk penanaman sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat pada kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
3. Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
4. Kelompok adalah sekumpulan orang yang dapat berbentuk lembaga desa/kelompok adat/kelompok tani hutan perhutanan sosial yang telah mendapatkan izin/hak pengelola atau kelompok masyarakat lainnya.
5. Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan yang selanjutnya disingkat IUPHKm adalah izin usaha yang diberikan kepada kelompok atau gabungan kelompok masyarakat setempat untuk memanfaatkan hutan pada kawasan hutan lindung dan atau kawasan hutan produksi.
6. Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat yang selanjutnya disingkat IUPHHK HTR adalah izin usaha untuk memanfaatkan hasil hutan berupa kayu dan hasil hutan ikutannya pada hutan produksi yang diberikan kepada kelompok masyarakat atau perorangan dengan menerapkan teknik budidaya tanaman yang sesuai tapaknya untuk menjamin kelestarian sumber daya hutan.
7. Hak Pengelolaan Hutan Desa yang selanjutnya disingkat HPHD adalah hak pengelolaan pada kawasan hutan lindung atau hutan produksi yang diberikan kepada lembaga desa.
8. Hak Pengelolaan Hutan Adat yang selanjutnya disingkat HPHA adalah hak pengelolaan hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.
9. Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial yang selanjutnya disingkat IPHPS adalah usaha dalam bentuk pemanfaatan kawasan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu dalam hutan tanaman, pemanfaatan air, pemanfaatan energi air, pemanfaatan jasa wisata alam, pemanfaatan sarana wisata alam, pemanfaatan penyerapan dan penyimpanan karbon di hutan produksi dan hutan lindung di wilayah kerja perum perhutani.
10. Tanaman HHBK adalah tanaman hutan yang menghasilkan hasil hutan selain kayu (buah-buahan, getah, kulit, dan lain-lain).
11. Pengelola Kebun Bibit Rakyat adalah lembaga desa/kelompok adat/kelompok masyarakat/kelompok tani hutan perhutanan sosial pemegang HPHD, IUPHKm, IUPHHK HTR, HPHA, IPHPS berjumlah paling sedikit 15 (lima belas) orang untuk KBR di luar kawasan hutan atau 30 (tiga puluh) orang untuk KBR di dalam kawasan hutan, yang terdiri dari tim persiapan, tim pelaksana, tim pengawas dan anggota lainnya.
12. Pendampingan adalah kegiatan penguatan kelembagaan Pengelola KBR.
13. Pendamping adalah Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) atau pendamping yang ditetapkan oleh Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung.
14. Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) adalah Dokumen perjanjian antara pengelola KBR dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pelaksanaan pembuatan KBR.
15. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang diserahi tugas dan tanggung jawab di bidang pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung.
16. Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) yang selanjutnya disebut Balai adalah Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung yang diserahi tugas dan tanggung jawab di bidang pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung.
17. Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah.
18. Dinas Provinsi adalah Dinas yang diserahi tugas dan tanggung jawab di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
PENUTUP
(1) Perjanjian ini dinyatakan sah dan mengikat serta berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
(2) Perjanjian ini dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
(tempat, tgl/bln/tahun) PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA
(Nama Ketua Kelompok)
(Nama PPK) NIP………………………… …
*) Coret yang tidak perlu
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN VII PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG
KEBUN BIBIT RAKYAT
FORMAT USULAN PERMINTAAN PEMBAYARAN
PERMINTAAN PEMBAYARAN DARI KELOMPOK PENGELOLA KEGIATAN KBR TAHUN......
No :
Hal : Pengajuan Pembayaran
Kepada Yth.
Pejabat Pembuat Komitmen ......
di ...................
Berdasarkan Keputusan Kepala BPDASHL ........................ Nomor...............
tanggal ............. tentang ..... (Penetapan Kelompok Pengelola KBR ..... dan SPKS Nomor ……………... tanggal .................... serta RUKK KBR, bersama ini dengan hormat kami mengajukan pembayaran untuk kegiatan KBR tahap I/II/III*), dan dapat disampaikan kepada :
- Rekening atas nama kelompok : ....................... (nama kelompok) - Nomor Rekening
: .......................
- Nama Bank
: .......................
- Nilai Permintaan
: Rp. ................. (.....dengan huruf.....)
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
..................... (nama kelompok)
......................
Ketua *) Coret yang tidak perlu
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN VIII PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG
KEBUN BIBIT RAKYAT
SKEMA PROSEDUR PENYALURAN DANA KBR
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA Kuasa Pengguna Anggaran Penyaluran Bertahap :
- Tahap I 40% - Tahap II 30% - Tahap III 30% Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Balai Ketua Kelompok KPPN Pejabat Penguji Tagihan & Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) pada Balai 1 2 3 4 5 P bi SPM Penerbitan SP2D dan transfer dana ke rekening kelompok Penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
LAMPIRAN IX PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG
KEBUN BIBIT RAKYAT
FORMAT BERITA ACARA HASIL PEMERIKSAAN PEKERJAAN PEMBUATAN KBR
Pada hari ini, ……… tanggal ……. bulan …… tahun ……, Tim Pengawas Kelompok KBR………… telah melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan pembuatan KBR Kelompok ……… Dusun/Blok …… Desa ……. Kecamatan ………. Kabupaten ……….. Propinsi……, dengan hasil pekerjaan sebagai berikut :
No Kegiatan Target Realisasi s/d saat ini Keteranga n Volume , Satuan Biay a (Rp) Fisik (%) Keuanga n (Rp) A.
Pembuatan Sarana Prasarana
a) Papan Nama
b) Bedeng Tabur
c) Bedeng Sapih
d)Pupuk dan insektisida
e) Gubuk Kerja
f) Tandon Air
Pembelian benih / stek
B.
a) Jenis ..........
b) Jenis .........
dst.
Pembuatan dan
pemeliharaan bibit C.
a) Penaburan
b) Penyapihan
c) Penyiraman
d) Pemupukan
e) Penyulaman
f) Pembersihan rumput/ alang - alang/gulma
g) Penanggulangan hama dan Penyakit
D.
dst
Total
Hasil pekerjaan tersebut secara keseluruhan telah mencapai …… % (minimal 30% atau 60%).
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
(tempat, tgl/bln/th) Mengetahui/Menyetujui :
1. Ketua Tim Pelaksana,
Tim Pengawas :
1. ………………………….. (Ketua)
2. ………………………….. (Anggota) …………………………….
3. Dst………
2. Ketua Kelompok,
………………………….
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM,
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
ttd
SITI NURBAYA
LAMPIRAN X PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG
KEBUN BIBIT RAKYAT
FORMAT BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL KEGIATAN KBR
A.
Format Berita Acara Serah Terima Hasil Kegiatan KBR dari Kelompok Pengelola KBR kepada PPK
BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL KEGIATAN KBR ……………………………………………………………………………… Nomor : ………………………………… Tanggal : …………………………………
Pada hari ini ………… tanggal ……… bulan……… tahun ………… kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama : …………………………………………………… Jabatan : Ketua Kelompok............... selaku Ketua Kelompok Pengelola KBR Tahun .............
Alamat : ……………………………………… dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kelompok Pengelola KBR.......tahun......., selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU.
Nama : …………………………………………………… Jabatan : PPK Kegiatan KBR pada BPDASHL.....
Alamat : ……………………………………… dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kuasa Pengguna Anggaran DIPA BA. 029 BPDASHL ........ Tahun......, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
dengan ini menyatakan bahwa PIHAK KESATU telah melaksanakan kegiatan Kebun Bibit di :
Desa / Kelurahan : …………………………… Kecamatan : …………………………… Kabupaten/Kota : .................................
Provinsi : …………………………… Jumlah Bibit : ................ batang
Selanjutnya PIHAK KESATU menyerahkan hasil kegiatan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima hasil kegiatan dari PIHAK KESATU dalam keadaan baik, lengkap dan cukup sesuai dengan SPKS Nomor........
tanggal ................................ , dengan rincian jenis bibit sebagai berikut :
1. …………………………………… , sebanyak ……………………….. batang
2. …………………………………… , sebanyak ……………………….. batang
3. …………………………………… , sebanyak ……………………….. batang
4. …………………………………… , sebanyak ……………………….. batang Demikian Berita Acara Serah Terima Bibit ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KESATU
PIHAK KEDUA
Nama
Nama
NIP.
B.
Format Berita Acara Serah Hasil Kegiatan KBR dari PPK kepada Kepala Balai selaku KPA pada BPDASHL
BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL KEGIATAN KBR ……………………………………………………………………………… Nomor : ………………………………… Tanggal : …………………………………
Pada hari ini ………… tanggal ……… bulan……… tahun ………… kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama
: …………………………………………………… Jabatan : PPK Kegiatan KBR pada BPDASHL..................
Alamat : ……………………………………… selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU.
Nama
: …………………………………………………… Jabatan : Kuasa Pengguna Anggaran pada BPDASHL.......................
Alamat : ……………………………………… selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
dengan ini menyatakan bahwa PIHAK KESATU telah melaksanakan kegiatan pembuatan KBR di :
Kabupaten/Kota : .................................
Provinsi
: …………………………… Jumlah unit KBR : ............................... unit Jumlah Bibit
: ................ batang
Selanjutnya PIHAK KESATU menyerahkan hasil kegiatan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima hasil kegiatan dari PIHAK KESATU dalam keadaan baik, lengkap dan cukup sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Hasil Kegiatan KBR dari para Kelompok Pengelola KBR kepada PPK Kegiatan KBR sebagaimana terlampir.
Demikian Berita Acara Serah Terima Hasil Kegiatan KBR ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KESATU
PIHAK KEDUA
Nama
Nama NIP.
NIP.
C.
Format Berita Acara Serah Terima Hasil Kegiatan KBR dari KPA BPDASHL kepada Kelompok Pengelola KBR
BERITA ACARA SERAH HASIL KEGIATAN KBR ……………………………………………………………………………… Nomor : ………………………………… Tanggal : …………………………………
Pada hari ini ………… tanggal ……… bulan……… tahun ………… kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama
: …………………………………………………… Jabatan : KPA pada BPDASHL ……………………… Alamat : ……………………………………… dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama BPDASHL ........, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU.
Nama
: …………………………………………………… Jabatan : Ketua Kelompok Pengelola KBR Alamat : ……………………………………… selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
dengan ini menyatakan bahwa PIHAK KESATU menyerahkan hasil kegiatan KBR kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima hasil pekerjaan tersebut dalam keadaan baik dan lengkap untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dengan rincian :
Desa / Kelurahan : …………………………… Kecamatan : …………………………… Kabupaten/Kota : .................................
Provinsi : …………………………… Jumlah Bibit : ................ batang
Demikian Berita Acara Serah Terima Hasil Kegiatan KBR ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KESATU
PIHAK KEDUA
Nama
Nama NIP.
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN XI PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG
KEBUN BIBIT RAKYAT
FORMAT RANCANGAN PENANAMAN Pembuatan KBR Tahun ....
Kelompok Pengelola KBR ................
1. Lokasi Penanaman :
a. Dusun/Blok
:
b. Desa
:
c. Kecamatan
:
d. Kabupaten/Kota :
e. Provinsi
:
f. Koordinat Geografis :
2. Luas areal penanaman :
3. Jenis Tanaman
:
1) ..................................... jumlah ......................... batang
2) .…………………………… jumlah …………….......... batang 3) dst
4. Daftar pemilik/pengelola lahan
5. Peta lokasi penanaman (skala 1 : 2.000) dan koordinatnya (terlampir)
Mengetahui:
Pendamping (tempat, tgl/bln/tahun) Tim Persiapan……… No Nama Alamat Luas 1 2 3 4 1
2
3
4
5 dst
(Nama Pendamping)
(Nama Ketua Tim Persiapan)
Disahkan oleh :
Ketua Kelompok
(Nama Ketua Kelompok)
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN XII PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG
KEBUN BIBIT RAKYAT
FORMAT BERITA ACARA EVALUASI HASIL PENANAMAN BIBIT
Pada hari ini, ……… tanggal ……. bulan …… tahun ……, Tim Pengawas Kelompok ……………………….. telah melakukan evaluasi hasil penanaman bibit Kelompok ……………… Dusun/Blok …………… Desa …………. Kecamatan ……………. Kabupaten ……….. Provinsi……, dengan hasil pekerjaan sebagai berikut :
No .
Nama Anggota Kelompok Pengelola KBR Luas Lahan Jenis Tanaman Kondisi Tanaman Hidup (Batang) Mati (Batang)
1. 1.
2. 2.
3. 3.
4. 4.
ds t
dst
Jumlah
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
………………,……………… 20…
Tim Pengawas :
1. ……………………….. (Ketua)
2. ………………………..
(Anggota)
3. Dst………
Mengetahui, Ketua Kelompok ...............
(Nama ..................)
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SITI NURBAYA
LAMPIRAN XIII PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG
KEBUN BIBIT RAKYAT
FORMAT LAPORAN PEMBUATAN KBR
A.
Format Laporan Pembuatan KBR dari Kelompok Pengelola KBR kepada PPK.
LAPORAN PEMBUATAN KBR Tahun .......
Kelompok
:
Lokasi Dusun/Blok
:
Desa
:
Kecamatan
:
Kabupaten/Kota
:
Provinsi
:
Koordinat Geografis Persemaian :
Koordinat Geografis Lokasi Penanaman :
No.
Uraian Kegiatan Target / Rencana Realisasi Keteranga n A Produksi Bibit
1 Penyediaan sarana dan prasarana persemaian
a. Papan nama … unit
b. Bedeng tabur … bedeng
c. Bedeng sapih … bedeng
dst.
2 Penyediaan benih / bibit ….......
3 Pembuatan bibit, jenis:
a. ............
.......
b. ............
c. dst batang .......
batang 4 Pemeliharaan bibit
a. Penyiraman
b. Pemupukan
c. Penyulaman
d. Pembersihan rumput / alang - alang / gulma
e. Penanggulangan hama dan penyakit
B Penanaman
1 Luas penanaman .... ha
2 Jumlah tanaman hidup .... batang
Pelaksana Ketua Tim Pelaksana
Ttd (Nama)
(tempat, tgl/bln/th) Penanggung Jawab Ketua Kelompok
Ttd (Nama)
Mengetahui Pendamping
Ttd (Nama) B.
Format Laporan Pembuatan KBR dari PPK kepada Kepala Balai selaku KPA.
I.
LAPORAN PEMBUATAN KBR Tahun ...........
Kabupaten :
Provinsi :
N o Nama Kelompok Lok asi Koordinat Geografis Target Kegiatan Total Realisasi s.d Bulan....
Ke
t. Fisik (%) Keuanga n (Rp) Fisik (%) Keuangan (Rp)
Keterangan: diisi kemajuan kegiatan
Permasalahan : ......................................................................
......................................................................
Masukan dan rekomendasi : .....................................................................
.....................................................................
(tempat, tgl/bln/th) Pejabat Pembuat Komitmen
(Nama ) NIP ……………………………………
II. LAPORAN PENANAMAN
Tahun ...........
Kabupaten :
Provinsi :
N o Nama Kelompok Lok asi Koordinat Geografis Target Kegiatan Total Realisasi s.d Bulan....
Ke
t. Fisik (%) Keuanga n (Rp) Fisik (%) Keuangan (Rp)
Keterangan: diisi kemajuan kegiatan
Permasalahan : ......................................................................
......................................................................
Masukan dan rekomendasi : .....................................................................
.....................................................................
(tempat, tgl/bln/th) Pejabat Pembuat Komitmen
(Nama ) NIP……………………………………
C.
Format Laporan Pembuatan KBR dari Kepala Balai kepada Direktur Jenderal dengan tembusan instansi terkait.
LAPORAN PEMBUATAN KBR Tahun .......
I. Penetapan Lokasi KBR No Provinsi Kabupaten Target KBR perkab.
(unit) Realisasi (unit) Kec. Desa Koordinat Geografis Nama Kelompok Nomo dan Tangg SK 1 .....
.....
.....
.....
1. .....
1. .....
.....
.....
.....
2. .....
.....
.....
.....
3. .....
.....
.....
.....
dst.... dst.
dst.
dst.
.....
.....
.....
2 .....
1. .....
.....
.....
.....
2. .....
.....
.....
.....
3. .....
.....
.....
.....
dst.... dst.
dst.
dst.
dst.
II. Realisasi KBR No .
Provin si Kab / Kota Jumlah KBR (Unit) Nama Kelompok Realisasi Jenis dan Jumlah bibit Keterang an Keuang an (Rp) Fisi k (%)
1. .........
........
.
..........
1. ..........
a. .....
b. .....
dst
2. .........
a. .....
b. .....
dst
III. Realisasi Penanaman KBR No .
Provin si Kab / Kota Luas Penanam an (Ha) Nama Kelompo k Realisasi Jumlah Bibit ditanam (Btg) dan Luas (Ha) Jumlah Bibit Hidup (Btg) dan Luas (Ha) Ket Keuang an (Rp) Fisi k (%)
1. .........
........
.
..........
1. ..........
... btg ... ha ... btg ... ha
2. .........
... btg ... ha ... btg ... ha
3. dst
... btg ... ha ... btg ... ha
Permasalahan : ......................................................................
......................................................................
......................................................................
Masukan dan rekomendasi : .....................................................................
.....................................................................
(tempat, tgl/bln/th) Kepala BPDASHL...........
(Nama ) NIP……………………….
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM,
KRISNA RYA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd.
ttd
SITI NURBAYA
LAMPIRAN XIV PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.88/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 TENTANG
KEBUN BIBIT RAKYAT
FORMAT BERITA ACARA PENYERAHAN HASIL PENANAMAN KBR
A. Format Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman KBR dari Kelompok Pengelola KBR kepada PPK.
BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PENANAMAN KBR ……………………………………………………………………………… Nomor : ………………………………… Tanggal : …………………………………
Pada hari ini ………… tanggal ……… bulan……… tahun ………… kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama
: …………………………………………………… Jabatan : Ketua Kelompok Pengelola KBR Alamat : ……………………………………… selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU.
Nama
: …………………………………………………… Jabatan : PPK Kegiatan KBR pada BPDASHL..................
Alamat : ……………………………………… selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
dengan ini menyatakan bahwa PIHAK KESATU telah melaksanakan kegiatan penanaman KBR di :
Desa / Kelurahan
: …………………………… Kecamatan : …………………………… Kabupaten/Kota : ..................................
Provinsi : …………………………… Luas Tanaman KBR
: ................ Ha
Selanjutnya PIHAK KESATU menyerahkan hasil penanaman kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima hasil penanaman dari PIHAK KESATU dalam keadaan baik, lengkap dan cukup sesuai dengan rincian penanaman sebagai berikut:
1. …………………………………… , sebanyak ……………………….. batang
2. …………………………………… , sebanyak ……………………….. batang
3. …………………………………… , sebanyak ……………………….. batang
4. …………………………………… , sebanyak ……………………….. batang
Demikian Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman KBR ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KESATU
PIHAK KEDUA
Nama
Nama
NIP.
B. Format Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman KBR dari PPK kepada Kepala Balai selaku KPA.
BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PENANAMAN KBR ……………………………………………………………………………… Nomor : ………………………………… Tanggal : …………………………………
Pada hari ini ………… tanggal ……… bulan……… tahun ………… kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama
: …………………………………………………… Jabatan : PPK Kegiatan KBR pada BPDASHL ..................
Alamat : ……………………………………… selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU.
Nama
: …………………………………………………… Jabatan : KPA pada BPDASHL..................
Alamat : ……………………………………… selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
dengan ini menyatakan bahwa PIHAK KESATU telah melaksanakan kegiatan penanaman KBR di :
Kabupaten/Kota : .................................
Provinsi
: …………………………… Luas Tanaman KBR : ................ Ha
Selanjutnya PIHAK KESATU menyerahkan hasil penanaman kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima hasil penanaman dari PIHAK KESATU dalam keadaan baik, lengkap dan cukup sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman KBR dari para Kelompok Pengelola KBR kepada PPK Kegiatan KBR sebagaimana terlampir.
Demikian Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman KBR ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KESATU
PIHAK KEDUA
Nama
Nama NIP.
NIP.
C. Format Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman KBR dari Kepala Balai selaku KPA kepada Kelompok Pengelola KBR.
BERITA ACARA SERAH TERIMA HASIL PENANAMAN KBR ……………………………………………………………………………… Nomor : ………………………………… Tanggal : …………………………………
Pada hari ini ………… tanggal ……… bulan……… tahun ………… kami yang bertandatangan dibawah ini :
Nama
: …………………………………………………… Jabatan : Kepala Balai selaku KPA Alamat : ……………………………………… selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU.
Nama
: …………………………………………………… Jabatan : Ketua Kelompok Pengelola KBR Alamat : ……………………………………… selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
dengan ini menyatakan bahwa PIHAK KESATU menyerahkan hasil penanaman KBR kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima hasil penanaman tersebut dalam keadaan baik dan lengkap untuk selanjutnya dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dengan rincian :
Desa / Kelurahan
: …………………………… Kecamatan
: …………………………… Kabupaten/Kota
: ..................................
Provinsi
: …………………………… Luas Tanaman KBR
: ................ Ha
Demikian Berita Acara Serah Terima Hasil Penanaman KBR ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KESATU
PIHAK KEDUA
Nama
Nama NIP.
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM,
KRISNA RYA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SITI NURBAYA