Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-63-menlhk-setjen-kum-1-7-2016 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbusan Akhir

PERMEN Nomor p-63-menlhk-setjen-kum-1-7-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.