PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-63-menlhk-setjen-kum-1-7-2016 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbusan Akhir
PERMEN Nomor p-63-menlhk-setjen-kum-1-7-2016 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.