Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-62-menlhk-setjen-kum-1-12-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.37/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2016 tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

PERMEN Nomor p-62-menlhk-setjen-kum-1-12-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.