Pasal I
Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.40/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/4/2016 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2015-2019, diubah dengan menyisipkan 1 (satu) BAB baru, yakni BAB Va mengenai Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017-2019, diantara BAB V mengenai Agenda Reformasi Birokrasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2015-2019 dan BAB VI mengenai Strategi Pelaksanaan dan Program Reformasi Birokrasi, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.