Peraturan Menteri Nomor p-45-menlhk-setjen-hpl-0-5-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perubahan Luasan Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan pada Hutan Produksi
PERMEN Nomor p-45-menlhk-setjen-hpl-0-5-2016 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.