Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-44-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.85/MENHUT-II/2014 tentang Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam

PERMEN Nomor p-44-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.