Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-4-menlhk-setjen-kum-1-2-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan atas Dugaan Pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

PERMEN Nomor p-4-menlhk-setjen-kum-1-2-2018 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.