Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-39-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani

PERMEN Nomor p-39-menlhk-setjen-kum-1-6-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.