Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-34-menlhk-setjen-kum-1-5-2017 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

PERMEN Nomor p-34-menlhk-setjen-kum-1-5-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.