Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-29-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

PERMEN Nomor p-29-menlhk-setjen-kum-1-4-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.