Peraturan Menteri Nomor p-27-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan
PERMEN Nomor p-27-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor p-27-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
Pengertian
Umum
TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMOHONAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN
Umum
Tata Cara Permohonan
Umum
Permohonan Melalui Lembaga OSS
Permohonan Melalui Kementerian
Persyaratan Permohonan
Penyelesaian Permohonan
Penyelesaian Permohonan Melalui Lembaga OSS
Penyelesaian Permohonan di Kementerian
PEMENUHAN KOMITMEN
Umum
Tata Cara Penyelesaian Pemenuhan Komitmen
Tata Cara Pengawasan Penyelesaian Pemenuhan Komitmen
Tata Cara Penyampaian Penyelesaian Pemenuhan Komitmen
Penyampaian Penyelesaian Pemenuhan Komitmen Melalui Lembaga OSS
Tata Cara Penyampaian Notifikasi Melalui Lembaga OSS
Penyampaian Penyelesaian Pemenuhan Komitmen di Kementerian
PELAKSANAAN IPPKH
Kewajiban Pemegang IPPKH
Pemindahtanganan dan Perubahan Nama Pemegang IPPKH
Larangan Pemegang IPPKH
Pemanfaatan Kayu
Lahan Kompensasi
JANGKA WAKTU IPPKH
PERPANJANGAN, PENGURANGAN DAN PENGEMBALIAN IPPKH
Perpanjangan IPPKH
Pencabutan atau Pengurangan Areal IPPKH
Pengembalian Areal IPPKH
PENGAWASAN ATAS PELAKSANAAN IPPKH
HAPUSNYA IPPKH
SANKSI
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP