PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-23-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018 tentang Kriteria Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan
PERMEN Nomor p-23-menlhk-setjen-kum-1-7-2018 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.