Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-17-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/Menlhk-II/2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri

PERMEN Nomor p-17-menlhk-setjen-kum-1-2-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.