Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-11-menlhk-setjen-kap-3-4-2018 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

PERMEN Nomor p-11-menlhk-setjen-kap-3-4-2018 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.