Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor p-102-menlhk-setjen-kum-1-12-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Telah Memiliki Izin Usaha Dan/Atau Kegiatan Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup

PERMEN Nomor p-102-menlhk-setjen-kum-1-12-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.