PERMEN
Peraturan Menteri Nomor p-100-menlhk-setjen-set-1-12-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Tahun 2017 Yang Dilimpahkan Kepada Gubernur Selaku Wakil Pemerintah
PERMEN Nomor p-100-menlhk-setjen-set-1-12-2016 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.