PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 tentang MANAJEMEN TALENTA APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
PERMEN Nomor 17 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 17 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PELAKSANAAN MANAJEMEN TALENTA PADA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Umum
Tahapan Pelaksanaan Manajemen Talenta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Umum
Tahapan Akusisi Talenta
Tahapan Pengembangan Talenta
Tahapan Retensi Talenta
Tahapan Pemantauan dan Evaluasi
Ketentuan Pengeluaran Talenta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tata Hubungan Kerja Manajemen Talenta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TALENTA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP