Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 15 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2023 tentang PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA LIAR
Teks Saat Ini
Dalam proses permohonan NIB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Pelaku Usaha harus memenuhi persyaratan dasar Perizinan Berusaha berupa:
a. dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang; dan
b. Persetujuan Lingkungan atau pernyataan kesanggupan pemenuhan dokumen Persetujuan Lingkungan.
Koreksi Anda
