Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 72

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri 2. Efektivitas pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam KLHS a. kesesuaian metode yang digunakan dalam pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan b keterlibatan Masyarakat dan pemangku kepentingan yang terkena dampak langsung dan/atau tidak langsung dari Kebijakan, Rencana, dan/atau Program; c keterlibatan Masyarakat dan pemangku kepentingan yang memiliki informasi dan/atau keahlian yang relevan dengan substansi Kebijakan, Rencana, dan/atau Program. d. partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan 3. Efektivitas validasi KLHS a. pemeriksaaan administratif Contoh: Surat permohonan validasi memakan waktu yang lama karena proses birokrasi yang rumit b. tanggal penerimaan permohonan validasi KLHS, - 104 – No Pemantauan dan Evaluasi pada saat pembuatan KLHS Permasalahan/ Kendala Tindak Lanjut Rekomendasi untuk pemenuhan
Koreksi Anda