Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 89

PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sertifikat kompetensi penyusun dan validator KLHS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (8) huruf a, Pasal 49 ayat (1) huruf a, dan Pasal 83 ayat (3) huruf b harus dipenuhi paling lambat 5 (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini diundangkan.
Koreksi Anda