Koreksi Pasal 77
PERMEN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Teks Saat Ini
Standar kompetensi penyelenggaraan KLHS digunakan sebagai dasar pelaksanaan:
a. pelatihan penyusunan KLHS;
b. pelatihan validasi KLHS;
c. sertifikasi kompetensi penyusun KLHS; dan
d. sertifikasi kompetensi validator KLHS.
- 28 –
Koreksi Anda
