Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional Dalam Penanganan Perubahan Iklim
Teks Saat Ini
Strategi implementasi NDC meliputi:
a. pengembangan kepemilikan dan komitmen;
b. pengembangan kapasitas;
c. penciptaan kondisi pemungkin;
d. penyusunan kerangka kerja dan jaringan komunikasi;
e. kebijakan Satu Data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim;
f. penyusunan kebijakan, rencana, dan program;
g. penyusunan pedoman implementasi NDC;
h. pelaksanaan NDC; dan
i. pemantauan dan kaji ulang NDC.
Koreksi Anda
