Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang PELINDUNGAN HUKUM TERHADAP ORANG YANG MEMPERJUANGKAN HAK ATAS LINGKUNGAN HIDUP YANG BAIK DAN SEHAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri MENETAPKAN alokasi anggaran Tugas Pembantuan kegiatan Restorasi Gambut pada setiap provinsi berdasarkan penetapan KHG Sasaran dan volume kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1).
Koreksi Anda