Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perubahan Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf a dilakukan dengan mengubah bagian tertentu dari Naskah Dinas.
Koreksi Anda