Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 37
PERMEN Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah dinas dapat dilakukan: a. perubahan; b. pencabutan; c. pembatalan; atau d. ralat.
Koreksi Anda
Naskah dinas dapat dilakukan: a. perubahan; b. pencabutan; c. pembatalan; atau d. ralat.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran