Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN SORONG
Teks Saat Ini
Dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong dan
anggota Sivitas Akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong berpedoman pada otonomi keilmuan.
Koreksi Anda
