Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PAKAIAN KERJA DAN ATRIBUT PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perubahan dan/atau penggantian Pakaian Kerja dan Atribut Pegawai dilakukan secara bertahap sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku sampai dengan tanggal 30 September 2022.
Koreksi Anda