Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang PAKAIAN KERJA DAN ATRIBUT PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pakaian batik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf c digunakan oleh Pegawai pada: a. hari Jumat; atau b. acara tertentu.
Koreksi Anda