Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYUSUNAN NERACA KOMODITAS PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pos tarif/kode harmonized system sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) huruf c sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
