Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENYUSUNAN NERACA KOMODITAS PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pengajuan permohonan usulan kebutuhan Komoditas Perikanan dilakukan paling lambat bulan september pada tahun sebelum masa berlaku Neraca Komoditas Perikanan.
Koreksi Anda
