Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 42-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-Kp/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan

PERMEN Nomor 42-permen-kp-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.