Pasal 1
Pedoman pengembangan usaha bidang perikanan berbasis kelompok masyarakat dimaksudkan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha bidang perikanan berbasis kelompok masyarakat.
PERMEN Nomor 4-permen-kp-2013 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.