Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 34-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Tanda Pengenal Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan

PERMEN Nomor 34-permen-kp-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.