Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 26-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.46/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah

PERMEN Nomor 26-permen-kp-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.