Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENISPENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN YANG BERASAL DARI PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
Teks Saat Ini
Dalam hal Pungutan Hasil Perikanan Pascaproduksi dari ikan hasil tangkapan yang dialihmuatkan belum dibayar oleh wajib bayar, terhadap Kapal Pengangkut Ikan penerima alih muat ikan tidak dapat diterbitkan persetujuan berlayar.
Koreksi Anda
