Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/PERMEN-KP/2018 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 458), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
