Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 13 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS KELAUTAN MELALUI PENYESUAIAN
Teks Saat Ini
(1) Pengangkatan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan melalui Penyesuaian harus memenuhi syarat sebagai berikut:
a. berstatus PNS;
b. memiliki integritas dan moralitas yang baik;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. berijazah paling rendah:
1. Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan bagi Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan pemula, Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan terampil, dan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan mahir; atau
2. Diploma tiga bagi Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan penyelia;
e. mengikuti dan lulus pelatihan polisi khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
f. memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan teknis Pengawasan Pengelolaan Wilayah Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil paling singkat 2 (dua) tahun;
g. nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
h. tersedia formasi untuk jenjang Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan yang akan diduduki.
(2) Syarat pengangkatan sebagaimana di maksud pada ayat
(1) huruf e, dikecualikan bagi PNS yang telah memiliki sertifikat pelatihan polisi khusus.
(3) Syarat memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan teknis Pengawasan Pengelolaan Wilayah Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil paling singkat 2 (dua) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf f, ditujukan bagi PNS yang telah dan/atau masih melaksanakan tugas di bidang pelayanan teknis
Pengawasan Pengelolaan Wilayah Laut, Pesisir, dan Pulau- Pulau Kecil yang akan diduduki berdasarkan keputusan Pejabat yang Berwenang.
(4) Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk pengangkatan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan jenjang pemula, terampil, mahir, dan penyelia.
Koreksi Anda
